Kembali ke Beranda

PEMERINTAH KABUPATEN BANGGAI

DINAS KOPERASI DAN UKM


📋 Survei Kepuasan Masyarakat

Berdasarkan Permen PAN RB Nomor 14 Tahun 2017

Kepada Yth. Bapak/Ibu/Saudara/i Pengguna Layanan,

Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mewujudkan reformasi birokrasi, kami mohon partisipasi Bapak/Ibu/Saudara/i untuk mengisi survei ini. Pendapat Anda menjadi masukan berharga bagi kami untuk melakukan perbaikan dan peningkatan mutu pelayanan.

Atas kesediaan dan partisipasi Anda, kami ucapkan terima kasih.

A Identitas Responden
B Penilaian Pelayanan
1 Tidak Baik / Tidak Puas
2 Kurang Baik / Kurang Puas
3 Baik / Puas
4 Sangat Baik / Sangat Puas
Unsur Pertanyaan Pilihan Nilai
U1 Persyaratan: Bagaimana pendapat Anda tentang kesesuaian persyaratan pelayanan dengan jenis pelayanannya?
1
2
3
4
U2 Prosedur: Bagaimana pemahaman Anda tentang kemudahan prosedur pelayanan di unit ini?
1
2
3
4
U3 Waktu Pelayanan: Bagaimana pendapat Anda tentang kecepatan waktu dalam memberikan pelayanan?
1
2
3
4
U4 Biaya/Tarif: Bagaimana pendapat Anda tentang kewajaran biaya/tarif (atau tidak adanya biaya/gratis) dalam pelayanan?
1
2
3
4
U5 Produk Layanan: Bagaimana pendapat Anda tentang kesesuaian hasil pelayanan dengan yang ditetapkan?
1
2
3
4
U6 Kompetensi Pelaksana: Bagaimana pendapat Anda tentang kemampuan (pengetahuan dan keterampilan) petugas dalam memberikan pelayanan?
1
2
3
4
U7 Perilaku Pelaksana: Bagaimana pendapat Anda tentang kesopanan dan keramahan petugas dalam memberikan pelayanan?
1
2
3
4
U8 Penanganan Pengaduan: Bagaimana pendapat Anda tentang kualitas penanganan pengaduan dan masukan pengguna layanan?
1
2
3
4
U9 Sarana dan Prasarana: Bagaimana pendapat Anda tentang kondisi fasilitas (ruang tunggu, toilet, tempat parkir, dll) di unit ini?
1
2
3
4
* Pilih satu nilai pada setiap pertanyaan.
💬 Saran, Masukan & Pengaduan